Umumnya jika keadaan ekonomi dunia mengalami krisis atau terjadi kekisruhan politik yang melanda dunia, boleh jadi investasi Anda dalam surat berharga mengalami penurunan dan nilai uang yang Anda miliki anjlok nilainya, tetapi hal ini tidak akan terjadi pada emas, justru harga emas akan mengalami kenaikkan.Inilah yang terjadi saat ini yaitu ekonomi dunia terutama Amerika Serikat masih dalam tahap pemulihan dan belum stabil ditambah krisis utang yang melanda Eropa, sehingga investor banyak mengalihkan dananya ke instrumen emas.
Harga emas yang dimaksud di sini adalah harga emas 24 karat atau emas murni (99,99%). Harga emas sempat menyentuh level tertinggi US$1,261 per troy ounce pada 28 Juni 2010, yang apabila dirupiahkan dengan kurs Rp9.050 per dolar, harga emas 1 gramnya sekitar Rp366.908, sungguh suatu kenaikan yang luar biasa karena pada awal 2007 harga emas masih di kisaran Rpl80.000.Jika Anda membeli emas pada awal 2007 diharga Rp 180.000, dan menjualnya pada akhir Juni 2010 di harga Rp366.908, Anda memperoleh keuntungan sebesar 103,4%.
Di samping itu semua, emas bisa melindungi dari inflasi, artinya jika kenaikan harga barang dan jasa secara umum di Indonesia 7% per tahun, maka harga emas akan mengalami kenaikan lebih dari 7% per tahun.Mengapa banyak orang sangat tertarik dengan logam yang satu ini? Karena emas sering kali diidentikkan dengan sesuatu yang nomor satu, prestisius, elegan, dan sebagainya. Hal ini karena emas adalah logam mulia. Disebut logam mulia karena dalam keadaan mumi-dalam udara biasa-emas tahan karat. Di samping itu, emas juga likuid, artinya mudah diperjualbelikan.
Bentuk fisik emas
Emas pada umumnya terbagi atas, emas perhiasan, emas batangan atau lempengan dan emas koin. Jika Anda ingin berinvestasi emas, tidak disarankan untuk membeli emas perhiasan, tetapi Anda harus membeli emas batangan atau koin, kenapa? Karena jika anda membeli emas perhiasan Anda akan dikenakan biaya pembuatan yang ongkosnya berkisar 5%-30% dari harga emas dan apabila ingin menjualnya kembali, emas Anda hanya dihargai seharga waktu membeli tidak termasuk biaya pembuatannya.
Contohnya jika Anda membeli emas perhiasan 24 karat sebanyak 100 gram padaharga Rp350.000 per gram, Anda akan dibebankan ongkos pembuatannya, katakan 20% dari harga emas.Dana yang harus Anda keluarkan imtuk membeli emas adalah 100 x Rp350.000 = Rp35.000.000, ditambah ongkos pembuatannya Rp35.000.000 x 20% = Rp7.000.000. Jadi total dana yang harus Anda keluarkan berjumlah Rp42.000.000.Sebaliknya jika Anda menjual kembali emas Anda, hanya dihargai sebesar harga pasar waktu itu, katakanlah harganya tetap Rp35.000.000, jadi Anda rugi sebesar Rp7.000.000.
Tip investasi emas
Harga emas dalam satuan rupiah sangat dipengaruhi oleh naik turunnya nilai tukar rupiah terhadap dolar (karena emas diperdagangkan di pasar internasional menggunakan satuan dolar). Bila nilai tukar dolar meningkat atau terapresiasi (menurun), harga emas juga akan cenderung naik (turun).Harga emas juga sangat dipengaruhi oleh tingkat inflasi dan keadaan geopolitik global seperti perang antarnegara yang berdampak kepada meningkatnya permintaan emas. Apalagi inflasi Indonesia relatif tinggi rata-rata di atas 7% per tahun, umumnya menjadikan harga emas ikut mengalami kenaikan bahkan di atas inflasi.
Investasi emas sebaiknya dilakukan dengan cara membeli emas batangan, koin, dan alternatif terakhir dalam bentuk perhiasan. Bagi yang sudah terbiasa dengan teknologi informasi, bisa berinvestasi dalam saham yang memproduksi emas seperti saham Aneka Tambang (ANTM) dan kontrak emas yang diperdagangkan di bursa berjangka. Saat ini di Indonesia terdapat bursa bursa berjangka yaitu Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI).Selamat berinvestasi emas dengan bijaksana.
No comments:
Post a Comment