Dalam menentukan pilihan menabung emas, kita dihadapkan pada pilihan dalam bentuk apa emas tersebut kita simpan.
Dalam hal bentuk pilihan yang ada adalah:Emas batangan, Koin Emas, dan Emas Perhiasan.
Dalam hal kadar pilihan yang ada diantaranya adalah:24 karat (999 atau 995) atau 22 K
Emas batangan Logam Mulia 999 produk antam, dikenal dengan Logam Mulia atau LM dapat diperoleh di unit Logam Mulia (http://www.logammulia.com/news.php?id=9 ) atau melalui unit pegadaian (http://www.pegadaian.co.id/p.mulia.php?uid=). Produk LM berupa batangan emas 24 karat 99,9%
Koin Dinar 22K produk antam dapat diperoleh melaluihttp://www.wakalanusantara.com/ atau www.geraidinar.com . Produk dinar 22K berupa koin 22K seberat 4.25 gr atau setara = 4.25 gr x 91.67% = 3.895 gr emas 24K
Perundangan di Indonesia menyatakan produk emas batangan tidak dikenai PPN, dan produk koin emas penjual terkena PPN 10% (Sesuai KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83/KMK.03/2002 bisa diperhitungkan secara netto antara pajak keluaran dan pajak masukan toko emas maka yang harus dibayar ‘toko emas’ penjual Dinar adalah 2%).
Harga emas batangan dan koin emas secara umum diperjualbelikan dengan harga premium, artinya diperjualbelikan diatas nilai intrinsik kandungan emasnya karena memperhitungkan biaya pembuatan
Secara sepintas tampak bahwa menyimpan Dinar lebih mahal dibanding menyimpan emas batangan karena pengaruh pajak dan nilai premiumnya, tetapi bila kita perhitungkan besaran spread yang ada mungkin dapat diperoleh kesimpulan yang berbeda?
Unit Logam Mulia atau unit penggadaian menerapkan spread LM sekitar 5%-14% dari harga beli.Gerai dinar dan wakala dalam kondisi normal menerapkan spread dinar sekitar 4% dari harga beli. Hal inilah yang disebut dengan Perbandingan nilai intrinsik antara Dinar dan LM
Dalam hal bentuk pilihan yang ada adalah:Emas batangan, Koin Emas, dan Emas Perhiasan.
Dalam hal kadar pilihan yang ada diantaranya adalah:24 karat (999 atau 995) atau 22 K
Emas batangan Logam Mulia 999 produk antam, dikenal dengan Logam Mulia atau LM dapat diperoleh di unit Logam Mulia (http://www.logammulia.com/news.php?id=9 ) atau melalui unit pegadaian (http://www.pegadaian.co.id/p.mulia.php?uid=). Produk LM berupa batangan emas 24 karat 99,9%
Koin Dinar 22K produk antam dapat diperoleh melaluihttp://www.wakalanusantara.com/ atau www.geraidinar.com . Produk dinar 22K berupa koin 22K seberat 4.25 gr atau setara = 4.25 gr x 91.67% = 3.895 gr emas 24K
Perundangan di Indonesia menyatakan produk emas batangan tidak dikenai PPN, dan produk koin emas penjual terkena PPN 10% (Sesuai KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83/KMK.03/2002 bisa diperhitungkan secara netto antara pajak keluaran dan pajak masukan toko emas maka yang harus dibayar ‘toko emas’ penjual Dinar adalah 2%).
Harga emas batangan dan koin emas secara umum diperjualbelikan dengan harga premium, artinya diperjualbelikan diatas nilai intrinsik kandungan emasnya karena memperhitungkan biaya pembuatan
Secara sepintas tampak bahwa menyimpan Dinar lebih mahal dibanding menyimpan emas batangan karena pengaruh pajak dan nilai premiumnya, tetapi bila kita perhitungkan besaran spread yang ada mungkin dapat diperoleh kesimpulan yang berbeda?
Unit Logam Mulia atau unit penggadaian menerapkan spread LM sekitar 5%-14% dari harga beli.Gerai dinar dan wakala dalam kondisi normal menerapkan spread dinar sekitar 4% dari harga beli. Hal inilah yang disebut dengan Perbandingan nilai intrinsik antara Dinar dan LM
No comments:
Post a Comment