Jakarta, Bank BNI Syariah membantah terjadi penghentian sementara layanan gadai emas. Mereka mengaku hanya membenahi, sementara layanan gadai emas masih berjalan seperti biasa. Klaim ini bertolak belakang dengan hasil penelusuran KONTAN ke konter bank syariah itu.
Imam Teguh Saptono, Direktur Kepatuhan BNI Syariah mengatakan, pihaknya hanya membatasi, bukan menghentikan gadai emas. Pembatasan merupakan upaya memenuhi titah Bank Indonesia (BI) dalam menata ulang bisnis ini. "Ada beberapa hal yang dibatasi, tapi tidak kami menghentikan," katanya, Minggu malam (1/1).